السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ
لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ
لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.،
أَمَّا بَعْدُ؛
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ilahi Rabbi, atas karunia-Nya
kita bisa sama-sama berkumpul dalam rangka thalabulilmi, mencari ilmu. Serta
kita bisa bersilaturahim, bertatap muka di majlis yang mulia ini dalam kadaan
aman fi amanillah, sehat wal afiat. Mudah-mudaham setiap derap langkah bisa
membuahkan pahala bagi kita semua, bisa menjadi penghapus dosa dan pengangkat
derajat di hadapan Allah Swt.
Taklupa semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan
kita Nabi Muhammad Saw., kepada keluarganya, sahabatnya, para tabi’in, tabiut
tabiahum, kepada kita semua, serta kepada seluruh umatnya hingga akhir zaman
yang menjadikannya sebagai uswatun hasanah, suri tauladan yang baik.
Bapak, Ibu yang dirahmati Allah, Sesungguhnya agama Islam sangat memuliakan
dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum
laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada
Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman
anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ
يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam
surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS
an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{مَنْ
عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka
(di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS
an-Nahl:97). [Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab
“Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17)].
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan, dan
mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka.[Lihat
kitab “al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6)].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah
memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya
banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi
kaum wanita, bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat
khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’). [Dalam
HR. Muslim (no. 1218)]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian
kepada kaum wanita di setiap waktu…[ Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin
takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5)].
.:: Tugas dan peran penting wanita.
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya
sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan
bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar
bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya
kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki
(kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi)
masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
– Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan
tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum
laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).
– Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam
rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena
merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman Allah Ta’ala
kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
{وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى،
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ،
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ
وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Oleh karena itu, tidak salah jika sekiranya kita mengatakan: bahwa sesungguhnya
kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada
kaum wanita.
Demikianlah pidato agama islam yang singkat ini. Semoga ceramah
agama Islam tentang kemuliaan wanita ini bermanfaat, dan jika ada
kesalahan, maka hal itu karena khilaf dan kebodohan ilmu saya. Mohon maaf atas
segala kekurangannya.
Bilahit taufiq wal hidayah. wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar